Pada tahun 1948 – 1949, sebagai anggota tetap delegasi Kalimantan Timur dalam Muktamar Federal di Bandung dan dalam B.F.O. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sedjak bulan September 1945 – Agustus 1949, antara lain sebagai : Anggota K.N.I.P. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebagai anggota K.N.I.P. Memang tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, Ibu- Indonesia, adalah mengharap daripada semua putera-putera dan puteri-puterinja pengabdian jang demikian itu, penjerahan djiwa-raga jang tiada batas, pengorbanan diri walau jang Bersama kawan-kawan dan para pengacara di depan Gedung Pengadilan Bandung. Seluruh rakjat Priangan, seluruh rakjat Indonesia, seluruh dunia manusia jang tulus hati dan tjinta pada keadilan adalah mengharap dan menunggu pula putusan bebas itu. ↑ Sistem dumping adalah menjual barang di dalam negeri lebih mahal daripada di luar negeri. ↑ Kanada, Australia, yang waktu itu dikenal dengan pemerintahan sendiri di bawah lindungan Inggris, atau sering disebut Dominion Status. Pertentangan antara golongan masyarakat atas dan bawah di Prancis itu meningkatkan kebencian rakyat terhadap monarki. Masih di tahun 1789, The National Assembly akhirnya memaksa Raja Louis XVI untuk menjalankan pemerintahan monarki konstitusional. Pada tahun 1950, Chicago School kemudian menerbitkan buku pedoman tentang sosiologi urban. ↑ Dr Abraham Kupyer “Antirevolusionaire staatkunde” yang dikutip oleh Snouck Horgronje dalam bukunya “Colijn over Indie” (Colijn tentang Indonesia).
Putera-putera dan puteri-puteri Indonesia haruslah merasa sajang, bahwa mereka untuk pengabdian ini, masing-masing hanja bisa menjerahkan satu badan sahadja, satu roh sahadja, satu njawa sahadja,-dan tidak lebih. Satu ekonomi yang mengandung jaminan kehidupan yang baik buat semua, di dalam suasana kesatuan dan persatuan. ↑ Proses PKI yang dimaksud di sini ialah perlakuan pemerintah Belanda terhadap pemberontak PKI pada 1926 di Jawa dan pada 1927 di Sumatra. Sebab itu kita mesti lebih dahulu berpihak pada yang lain, atau sebaliknya inilah artinya menentukan POINT OF VIEW. Fadjar-kebesaran-baru, fadjar kemuljaannja hari-kemudian bagi kita itu, kini sudahlah menjingsing,- fadjar itu makin lama makin menerang, dan walau dihalanghalangi oleh kekuatan-manusia jang bagaimanapun djuga, walau dirintang-rintangi oleh kekuatan-wadag dari negeri manapun djua, walau ditjegah oleh segenap kekuatanduniawi daripada segenap negeri di atas segenap muka bumi ini, ia tidak-boleh-tidak harus, tentu, pasti akan diikuti oleh terbitnja matahari jang menghidupkan segala sesuatu jang harus hidup dan mematikan segala sesuatu jang harus mati. ↑ Dari buku “Kolonial Geschichte” II, hal. Dalam buku itu mesti banyak misal yang saya boleh pakai berhubung dengan pasal seperti diatas.
Hindia Belanda alm. maupun diwaktu pendudukan Djepang ia tidak pernah bekerdja dengan pemerintah2 tersebut. Pernah melawat ke Djepang sebagai utusan Palembang Sjusoitio. ↑ Van Kol Henri Hubert (1852-1925), seorang sosialis yang turut mendirikan Sociaal Democratische Arbeiders Partij (SDAP) dan pernah menjadi Menteri Jajahan. Djuga kami adalah menjerahkan segenap raga dengan seridla-ridlanja kepada tanah-air dan bangsa, djuga kami adalah menjerahkan segenap djiwa kepada Ibu-Indonesia dengan seichlas-ichlasnja hati. Perkataan Tilak ini kami djadikan perkataan kami sendiri. Putusan Tuan-tuan Hakim atas usaha kamiorang, adalah putusan atas usaha rakjat Indonesia sendiri, atas usaha Ibu sendiri. Djuga kami adalah mengabdi kepada suatu ideaal jang sutji dan luhur, djuga kami adalah berusaha ikut mengombalikan haknja tanah-air dan bangsa atas perikehidupan jang merdeka. Moga-moga demikianlah adanja. Tetapi, djikalau seandainja Tuan-tuan Hakim toch memandang kami bersalah, djikalau seandainja Tuan-tuan Hakim toch mendjatuhkan hukuman, djikalau seandainja kami orang toch harus menderita lagi kesengsaraan pendjara,-wahai apa boleh buat, moga-moga pergerakan seolah-olah mendapat wahju baru dan tenaga baru oleh karenanja, moga-moga Ibu Indonesia suka menerima nasib kami itu sebagai korbanan jang kami persembahkan di atas haribaannja, moga-moga Ibu Indonesia suka menerimanja sebagai bunga-bunga jang harum dan tjantik jang bisa dipakai menghiasi sanggul kundainja jang manis itu. Memang kamiorang berdiri di hadapan mahkamat Tuan-tuan ini bukanlah sebagai Soekarno, bukanlah sebagai Gatot Mangkoepradja, bukanlah sebagai Maskoen atau Soepriadinata,- kamiorang berdiri di sini ialah sebagai bagianbagian daripada rakjat Indonesia jang berkeluh-kesah itu, sebagai putera-putera Ibu-Indonesia jang setia dan bakti ke-Padanja.
Dan sekarang, di dalam bersatu-hati dengan rakjat Indonesia itu, di dalam bakti dan bersudjud kepada Ibu-Indonesia jang kami tjintai itu,-di dalam kepertjajaan bahwa rakjat Indonesia dan Ibu Indonesia akan terus nanti mendjadi mulia, nasib jang bagaimanapun djuga mengenai kami, maka kami siap-bersedia mendengarkan putusan Tuan-tuan Hakim! Adakah bisa-djadi, Tuan-tuan Hakim jang terhormat, adakah bisa masuk akal, bahwa kami sekonjong-konjong bisa mempunjai opzet membahajai keamanan-umum, melanggar gezag atau mendjalankan hal-hal jang dimaktubkan dalam artikel 169, kami jang berbuat dan bertindak sebagai kami tjeritakan itu? Dan buat sekian kalinja lagi kami menanja: adakah bisa-djadi, adakah waarschijnlijk, bahwa orang jang memasrahkan diri untuk dimasukkan ke dalam kesengsaraannja hidup pembuangan kalau ada apaapa jang menjimpang dari hukum,- adalah waarschijnlijk bahwa orang jang demikian itu bisa mempunjai opzet mendjalankan hal-hal jang dituduhkan dalam proces ini? Manusia juga sudah mampu membuat gerabah dari tanah liat, mampu membuat bangunan yang disusun dari batu-batu berukuran besar, dan berbagai kemampuan signifikan lainnya.